Takut Ditangkap ICC atas Kejahatan Perang di Gaza, Netanyahu Minta Bantuan Inggris dan Jerman
Hubungan antara Israel dan Palestina telah lama menjadi perhatian dunia internasional. Konflik yang tak kunjung usai antara kedua negara tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kehancuran, terutama di wilayah Gaza. Kondisi ini semakin memanas ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan melanggar hukum humaniter dalam konflik di Gaza.
Keputusan ICC untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang terjadi di Gaza telah menimbulkan kepanikan di kalangan pejabat Israel. Netanyahu sendiri telah menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi para prajuritnya dan dirinya sendiri harus diutamakan. Dalam upayanya menghindari penuntutan di ICC, Netanyahu bahkan telah meminta bantuan kepada Inggris dan Jerman.
Perilaku Netanyahu ini menimbulkan banyak pertanyaan serta kontroversi di mata masyarakat dunia. Bagaimana mungkin seorang pemimpin negara meminta bantuan kepada negara lain untuk menghindari proses hukum yang seharusnya? Keputusan Israel untuk tidak mengakui yurisdiksi ICC telah memperumit hubungan antara Israel dengan lembaga tersebut, namun ketakutan akan ditangkap dan diadili atas kejahatan perang di Gaza tetap menghantui Netanyahu.