Kebijakan perang tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memicu reaksi dari berbagai belahan dunia. Dalam konteks ini, lawan-lawan AS semakin bertambah, melampaui sekedar China, Rusia, dan Iran. Negara-negara yang mulai menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan tarif Trump tidak hanya terbatas pada yang sudah disebutkan, tetapi juga mencakup Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Inggris, Brasil, hingga Korea Selatan. Semua negara ini merasakan dampak langsung dari kebijakan yang diputuskan di Washington.
Baru-baru ini, Belanda, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sekutu terdekat AS, mulai bersuara dengan tegas. Dalam sesi parlemen pekan ini, terdapat beberapa mosi yang disetujui yang mendorong pemerintah untuk mereduksi ketergantungan pada perusahaan perangkat lunak asal Amerika. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap perubahan hubungan antara Eropa dan AS di era Trump, dan para legislator merasakannya sebagai kebutuhan mendesak.
Salah satu dari mosi yang diajukan oleh Marieke Koekkoek, anggota parlemen Belanda, menyoroti pentingnya untuk mengajukan pertanyaan besar bagi bangsa Eropa: apakah kita nyaman menyerahkan penguasaan data kita kepada tokoh-tokoh seperti Donald Trump, Mark Zuckerberg (CEO Meta), dan Elon Musk (pemilik platform X)? Inisiatif ini menunjukkan keraguan yang semakin meningkat terhadap kontrol perusahaan-perusahaan teknologi besar AS atas data pribadi warga negara Eropa.
Selain meluncurkan platform layanan cloud yang dikelola secara mandiri, mosi tersebut juga meminta agar pemerintah Belanda untuk meninjau kembali keputusan menggunakan Amazon Web Services (AWS) untuk hosting domain internet. Para legislator menekankan perlunya menciptakan alternatif bagi perangkat lunak Amerika, serta memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan-perusahaan Eropa dalam proses lelang publik. Permintaan ini jelas menunjukkan keinginan yang kuat untuk mengembalikan kedaulatan teknologi ke tangan Eropa.