RUU tersebut telah mendapat dukungan dari semua partai besar di Thailand dan dirancang selama lebih dari satu dekade. Meskipun RUU tersebut sudah disetujui oleh parlemen, namun proses perlu melalui persetujuan dari senat dan dukungan dari raja sebelum benar-benar menjadi undang-undang. Diperkirakan, setelah mendapat persetujuan akhir, RUU tersebut akan segera diberlakukan dalam waktu 120 hari, yang artinya pernikahan sesama jenis akan segera bisa dilaksanakan di Thailand.
Persetujuan akhir dari senat dan raja Thailand diperkirakan akan terjadi pada akhir tahun 2024. Jika melalui proses tersebut, maka Thailand akan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memberikan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis.