Banyak investor menanyakan sungai mana saja yang berpotensi dikembangkan, namun pemerintah tidak memiliki informasi mengenai izin sungai tersebut.
Kini, pemerintah pusat kesulitan memberikan penjelasan kepada investor yang ingin membangun PLTMH. Sebenarnya pemerintah pusat sudah berupaya meminta data ke kabupaten untuk mempermudah investor, tapi sebagian besar pemda tak memberikan informasi.
"Saya sudah melayangkan surat ke bupati-bupati yang punya sungai dengan harapan mereka memberikan data izinnya ke siapa saja, sampai kapan berlakunya. Kalau ada IPP mau ke sana, kan saya bisa jelaskan," ujar Rida.