Tampang

Potensi Listrik 19000 MW dari Sungai Indonesia Terhambat Konsesi

12 Sep 2017 10:59 wib. 1.520
0 0
Potensi Listrik 19000 MW dari Sungai Indonesia Terhambat Konsesi

Pemerintah pusat saat ini berupaya menertibkan penerbitan konsesi untuk sumber daya air lewat koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemda didorong untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penerbitan konsesi, masa berlakunya harus jelas, dan jika sudah habis masa berlakunya harus segera dicabut.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.