Tampang

Pengadilan Bangladesh Menjunjung Larangan Pernikahan Rohingya

9 Jan 2018 16:20 wib. 1.821
0 0
Pengadilan Bangladesh Menjunjung Larangan Pernikahan Rohingya

Lebih dari setengah juta orang Rohingya meninggalkan Myanmar ke Bangladesh tahun lalu. Myanmar menyangkal kewarganegaraan pada kelompok etnis, yang kebanyakan beragama Islam, tapi juga mencakup beberapa orang Hindu.

Orang Bangladesh yang menikahi Rohingya menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Peran Pura dalam Kehidupan Umat Hindu
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?