Tampang

Pengadilan Bangladesh Menjunjung Larangan Pernikahan Rohingya

9 Jan 2018 16:20 wib. 1.735
0 0
Pengadilan Bangladesh Menjunjung Larangan Pernikahan Rohingya

Keduanya menikah dengan persetujuan dari orang tua remaja sebelum undang-undang tersebut dikeluarkan, meskipun mereka tidak dapat mendaftarkan pernikahannya pada saat itu. Setelah kembali ke desa Shoaib Hossain, polisi mengejar pasangan tersebut dan mereka melarikan diri karena takut ditangkap.

Pengadilan tersebut menolak petisi Babul Hossain dan memerintahkannya untuk membayar denda lebih dari $ 1.200.

"Pemohon telah salah dalam dua cara, membawa gadis itu ke luar daerah yang ditentukan, dan mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tinggi untuk mendaftarkan pernikahan mereka," Wakil Jaksa Agung Ibu Hossain Raju mengatakan.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.