Tampang

Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan di Mesir Karena Tiga Stempel Keimigrasian, Begini Kronologinya

15 Apr 2025 05:39 wib. 42
0 0
Ilustrasi mahasiswa.(Dok. Shutterstock)
Sumber foto: Google

Pendampingan Hukum yang Kurang Memadai

Fadli juga mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan, Arjung dan Alwi tidak didampingi pengacara dari KBRI di Mesir. Meskipun KBRI telah menyiapkan pengacara, kinerja pengacara yang dikontrak oleh pihak kedutaan dinilai belum memuaskan. Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru bisa diperoleh pada 5 April 2025, sementara pemeriksaan dilakukan setiap dua minggu sekali tanpa pendampingan hukum.


Harapan Agar Kasus Segera Selesai

Keluarga dan pihak KKS Sulawesi mengharapkan agar kasus ini dapat segera diselesaikan agar kedua mahasiswa tersebut bisa bebas. KKS berupaya keras untuk mengawal kasus ini dan meminta bantuan dari berbagai pihak agar Arjung dan Alwi dapat segera dibebaskan dari penjara Mesir.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Taqwa
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?