Tampang.com | Dua mahasiswa Indonesia, Arjung dan Alwi, ditahan di Mesir terkait penemuan tiga stempel keimigrasian dalam paket yang dibawa Arjung. Kasus ini menarik perhatian karena adanya dugaan penyalahgunaan stempel tersebut.
Dua Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir Setelah Bawa Stempel Keimigrasian
Kisah dua mahasiswa Indonesia yang ditahan oleh kepolisian Mesir menggegerkan publik setelah ditemukan tiga stempel keimigrasian dalam paket yang dibawa oleh Arjung, seorang mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat. Arjung ditahan pada 12 Maret 2025, sementara rekan satu timnya, Alwi Dahlan asal Bandung, Jawa Barat, ditahan empat hari setelahnya.
Keduanya sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir. Penangkapan ini terjadi setelah Arjung tiba di Bandara Kairo dan membawa paket yang berisi tiga buah stempel keimigrasian yang dicurigai oleh petugas Bea Cukai setempat.
Kronologi Penangkapan
Menurut penuturan Ketua Keluarga Kerukunan Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, penangkapan Arjung bermula ketika dia tiba di Bandara Kairo. Arjung membawa paket yang dititipkan oleh Alwi, yang kuota bagasinya sudah penuh. Paket tersebut berisi tiga stempel yang kemudian ditemukan oleh petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan.