Tampang

Korea Selatan Berencana Bentuk Kementerian Khusus untuk Atasi Angka Kelahiran Rendah

13 Mei 2024 06:09 wib. 63
0 0
Korea Selatan Berencana Bentuk Kementerian Khusus untuk Atasi Angka Kelahiran Rendah
Sumber foto: google

Korea Selatan adalah salah satu negara maju di Asia yang memiliki masalah angka kelahiran rendah. Dalam upaya menangani masalah tersebut, pemerintah Korea Selatan berencana untuk membentuk kementerian khusus yang akan fokus pada kebijakan keluarga dan populasi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan tajam dalam tingkat kelahiran yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Yoon Suk Yeol mengakui pemerintahannya gagal dalam upaya meningkatkan kehidupan masyarakat. Dia berjanji akan menggunakan masa jabatannya selama tiga tahun ke depan untuk meningkatkan perekonomian dan mengatasi angka kelahiran rendah. Korea Selatan mempunyai tingkat kesuburan terendah di dunia, yang menunjukkan jumlah rata-rata anak yang akan dimiliki seorang wanita seumur hidupnya. Angka ini hanya tercatat sebesar 0,72 pada tahun 2023 – turun dari 0,78 pada tahun sebelumnya, penurunan terbaru dalam serangkaian penurunan tahunan yang panjang.

Kementerian yang baru direncanakan akan melibatkan beberapa departemen, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, serta Lembaga Perencanaan Ekonomi. Kementerian ini diharapkan dapat mengkoordinasikan upaya-upaya pemerintah dalam mengatasi masalah angka kelahiran rendah secara holistik.

Di antara berbagai upaya yang direncanakan adalah pemberian insentif keuangan kepada pasangan muda yang merencanakan memiliki anak, perluasan cuti orangtua, serta penyediaan fasilitas penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas. Selain itu, peningkatan akses terhadap perumahan yang terjangkau bagi keluarga muda juga dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan tingkat kelahiran.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%