Tampang

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Akan Dikirim ke 125 Negara

22 Nov 2024 15:09 wib. 20
0 0
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Sumber foto: website

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan tindak kejahatan perang. Surat perintah tersebut pun dikirim ke 125 negara yang tergabung dalam ICC.

Menurut Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, "Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak" (aljazeera, Kamis, 21 November 2024).

Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC, yang saat ini berjumlah 125, termasuk Ukraina sebagai anggota terbaru. Setiap negara yang menerima surat perintah tersebut memiliki kewajiban hukum untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant.

Di bawah Statuta Roma yang mendasari ICC, kehadiran tersangka merupakan syarat mutlak dalam persidangan. Oleh karena itu, ICC akan berupaya maksimal untuk mewujudkan penangkapan tersebut.

Selain Netanyahu dan Yoav Gallant, masih ada 15 orang lainnya yang menjadi buron ICC dan telah dicari selama lebih dari satu dekade. Namun, mereka belum pernah muncul di pengadilan di Den Haag. Oleh karena itu, penting bagi ICC untuk menegakkan keadilan dengan mengadili penjahat perang ketika mereka benar-benar hadir di pengadilan.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC merupakan langkah serius dalam menegakkan keadilan internasional. Dalam konteks ini, peran negara-negara anggota ICC sangat penting dalam menindaklanjuti surat perintah tersebut. Sebagai negara anggota, Indonesia juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pelaksanaan surat perintah penangkapan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

protes ke MA
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.