Proses pemberangkatan jamaah haji Indonesia dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah, di mana penempatan untuk jamaah masih mengikuti sistem kloter. "Ketika jamaah berpindah dari Madinah menuju Makkah, mereka akan dibagi berdasarkan syarikah, dan saat kembali ke Indonesia, jamaah akan dipulangkan sesuai dengan kloter awal mereka," jelas Muchlis.
Untuk gelombang kedua, jamaah haji tiba di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) di Jeddah. Dari sana, pengaturan transportasi menuju hotel di Makkah juga dilakukan berdasarkan syarikah yang telah ditentukan. "Pendekatan berbasis syarikah ini sejalan dengan pola pergerakan jamaah dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta semua layanan yang tersedia selama mereka berada di lokasi-lokasi tersebut," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai efek dari sistem ini, di mana terdapat beberapa pasangan suami istri atau orang tua dan anak yang terpisah karena berbeda syarikah, Muchlis menyatakan bahwa Kemenag berupaya meminimalisir dampak tersebut. Mereka telah mengambil langkah proaktif seperti melakukan identifikasi berbasis data terhadap jamaah yang terdampak oleh kebijakan ini.