Secara umum, jamaah yang berangkat bersama pasangan mereka tidak mengalami perpisahan. Demikian halnya dengan anak-anak dan orang tua serta penyandang disabilitas yang didampingi. "Namun, kami mengakui adanya kasus di mana beberapa pasangan dan orang tua terpisah dari anak-anak mereka, serta ada beberapa jamaah disabilitas yang terpisah dari pendampingnya. Kami terus bekerja untuk memitigasi situasi ini agar jamaah tetap bisa beribadah dengan nyaman," ungkap Muchlis.
Ia menekankan bahwa setiap jamaah, termasuk mereka yang terpisah karena perbedaan syarikah, tetap berhak mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.