Hal ini terkait dengan kepemilikan senjata dan keterlibatan Hizbullah dalam konflik tersebut. Menjalankan instruksi PBB akan berarti tentara Lebanon harus menghadapi tentara Israel sekaligus melucuti senjata Hizbullah dengan paksa, suatu tindakan yang berpotensi memicu perang saudara di negara itu.
Hizbullah sendiri adalah kekuatan politik Lebanon yang sah dan konstitusional, yang sebagian besar terdiri dari Muslim Syiah Lebanon. Angkatan bersenjatanya beroperasi secara independen dan asing bagi struktur komando tentara Lebanon. Maka dari itu, menentang Hizbullah akan diartikan sebagai perang saudara di antara masyarakat Lebanon. Hal ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi oleh tentara Lebanon dalam mengambil keputusan terkait konflik antara Hizbullah dan Israel.