"Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran komisaris dan direksi, serta kepemilikan saham," ungkap Febri.
Dalam persidangan Setya Novanto untuk kasus korupsi e-KTP, muncul dugaan bahwa sejumlah anggota keluarga Setya Novanto diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dua anak Setya Novanto yang bernama Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Dalam persidangan itu, terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP. Tak hanya itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi juga diduga menerima uang yang berasal dari pengusaha pelaksana e-KTP.