Tampang

JD.com & Meituan Beri Jaminan Sosial ke Kurir, Standar Baru Industri Pesan-Antar?

15 Mar 2025 20:57 wib. 48
0 0
JD.com & Meituan Beri Jaminan Sosial ke Kurir, Standar Baru Industri Pesan-Antar?
Sumber foto: iStock

Dalam sebuah perkembangan yang cukup menggembirakan, dua perusahaan pengantar makanan terkemuka asal China, JD.Com dan Meituan, telah mengumumkan rencana untuk memberi asuransi sosial serta tunjangan lainnya bagi para pekerja kurir mereka. Di Indonesia, inisiatif serupa ini dipayungi oleh BPJS Kesehatan, yang merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Langkah ini bukan hanya menunjukkan kemajuan dalam perlindungan pekerja, tetapi juga menandai sebuah lompatan besar menuju standarisasi industri layanan pesan-antar makanan di China.

Fenomena pekerja gig atau pekerjaan paruh waktu yang melibatkan sistem kemitraan merupakan konsep yang relatif baru di banyak negara. Namun, perlindungan hukum dan sosial untuk mereka masih sangat minim. Melihat hal tersebut, JD.Com berkomitmen untuk membayar biaya jaminan sosial kepada pekerja penuh waktu dalam bisnis pengantaran makanan mereka mulai 1 Maret 2025. Program ini akan mencakup berbagai jenis asuransi, termasuk asuransi dana abadi, asuransi kesehatan, asuransi pengangguran, serta asuransi kecelakaan kerja dan kehamilan. Selain itu, juga akan ada dana jaminan perumahan yang sangat penting bagi kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Meituan juga menunjukkan kepedulian yang sama dengan mengembangkan sistem informasi jaminan sosial bagi para kurirnya. Perusahaan ini menyatakan bahwa mereka berharap dapat mulai menyelenggarakan pembayaran jaminan sosial untuk kurir penuh waktu dan kurir paruh waktu reguler mulai kuartal kedua tahun 2025. Inisiatif yang diambil oleh kedua perusahaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi perusahaan-perusahaan lain dalam industri pengantaran untuk mulai memikirkan dan memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan para kurir mereka.

Mengutip dari Yicaiglobal, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China telah mengambil langkah signifikan dalam melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya mereka yang bekerja dengan sistem fleksibel. Perlindungan bagi mereka yang terlibat dalam pekerjaan seperti pengantar makanan, kurir, dan pengemudi transportasi online semakin ditingkatkan. Pada Juli 2022, China meluncurkan proyek percontohan untuk memberikan perlindungan terkait kecelakaan kerja bagi para pekerja fleksibel. Dalam proyek ini, Meituan dan Dada, yang merupakan unit logistik JD.com, tergabung sebagai salah satu dari tujuh perusahaan pertama yang berpartisipasi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?