Dalam konteks jaminan sosial dan perlindungan pekerja, Indonesia juga memiliki berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan pekerja. Hal ini seharusnya menjadi pondasi yang kuat bagi perkembangan sistem perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal. Dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak pekerja dan tuntutan untuk perlindungan yang lebih baik, diharapkan ke depannya akan ada lebih banyak perusahaan yang berinisiatif untuk memberikan jaminan yang layak bagi mereka.
Tentunya, perlu adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan berkeadilan. Diskusi tentang perlindungan bagi pekerja ini harus terus diangkat, agar lebih banyak pihak yang peduli dan berkontribusi dalam perbaikan keadaan. Melihat apa yang dilakukan oleh JD.Com dan Meituan memberikan harapan bahwa industri pengantar makanan, baik di China maupun di Indonesia, dapat berkembang dengan cara yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi semua pelaku di dalamnya.