Pada 6 Maret 2017, Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Jack menyebut cuitan sarkastis yang di-posting Dhani berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.
Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.
"Ini menurut polisi Jaksel diduga melanggar 'menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan' (Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2)," sambung Dhani.
Dia mempertanyakan unsur sangkaan pidana yang terkait dengan cuitannya.