Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali gelar acara lelang untuk mobil-mobil yang disita dari para koruptor.
Lelang ini rencananya akan dilakukan pada Jumat 24 November mendatang, di Kantor KPK Gedung Merah Putih Lantai 3 Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan.
Seperti yang tertera di situs resmi KPK, bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat, maka dipersilakan untuk hadir langsung saat acara lelang dilakukan.
Waktu penawaran lelang terbagi menjadi tiga yakni Lot 1-Lot 21 pukul 14.00 sampai dengan selesai, Lot 22 - lot 49 pukul 14.15 WIB sampai dengan selesai, dan terakhir Lot 50- Lot 54 pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai.
Jika berhasil mendapatkan lelang yang diinginkan, peserta lelang harus melunasi lima hari kerja terhitung setelah pelaksanaan lelang. Peserta lelang yang berhasil mendapatkan barang impiannya akan dikenakan biaya sebesar tiga persen dari harga lelang.