Kemudian ada unit mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi T 1983. Nilai limitnya Rp 228.648.000 dan nilai jaminannya Rp 60.000.000. STNK dan BPKB tidak ada.
Lalu ada satu unit Honda Jazz G E8 1.5 EAT nomor polisi B 15 VTA. Mobil berwarna putih itu memiliki nilai limit Rp 119.000.000 dan nilai jaminan Rp 25.000.000. STNK dan BPKB masih ada.
Ada pula SUV mewah Lexus LX570 bernomor polisi B 1257 Y. Mobil tahun 2013 ini memiliki nilai limit Rp 1.290.000.000 dan nilai jaminan Rp 300.000.000. STNK dan BPKB masih lengkap.
Satu lagi mobil mewah dari Jerman, SUV Mercedes-Benz GL400 tahun 2014 warna putih. Mobil berpelat B 8400 GK itu memiliki nilai limit Rp 1.090.000.000 dan nilai limit Rp 250.000.000. STNK dan BPKB ada, tapi minus ban cadangan dan toolkit.