Tampang

Hong Kong Rilis Kebijakan AI dan Bakal Pangkas Pajak Aset Kripto

28 Okt 2024 18:13 wib. 180
0 0
Hong Kong Rilis Kebijakan AI dan Bakal Pangkas Pajak Aset Kripto
Sumber foto: iStock

Pemerintah Hong Kong menyadari bahwa penggunaan AI membawa risiko dan peluang unik, dan untuk mengatasi hal ini, mereka akan mengambil pendekatan ganda dengan melakukan promosi pengembangan AI sekaligus mengatasi tantangan yang muncul. Regulator di sektor keuangan, termasuk perbankan, sekuritas, pensiun, asuransi, dan audit, akan memberikan pedoman mereka sendiri terkait regulasi AI di sektor mereka masing-masing.

Langkah-langkah inovatif ini diambil di tengah-tengah perang teknologi global antara AS dan China yang semakin meluas. Hal ini mempersulit akses konsumen di Hong Kong terhadap layanan AI populer dari perusahaan raksasa AS, seperti ChatGPT dari OpenAI dan Gemini dari Google. 

Di sisi lain, akses terhadap layanan dari perusahaan teknologi China seperti Baidu Inc dan ByteDance Ltd juga tidaklah mudah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Hong Kong telah berusaha untuk mengembangkan teknologi AI lokalnya sendiri.

Di samping itu, perusahaan keuangan di seluruh dunia juga sedang mengeksplorasi cara AI dapat membentuk kembali operasi mereka. Bank-bank, misalnya, sedang berupaya merekrut talenta AI dan menerapkan teknologi baru untuk berbagai kegiatan, mulai dari analisis portofolio klien hingga strategi pemasaran.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.