Operasi militer Rusia yang diikuti oleh pria tersebut tentu menarik perhatian, terutama karena dalam beberapa tahun terakhir hubungan Rusia dengan negara-negara Barat mengalami ketegangan, yang bisa berujung pada konflik berskala besar. Dalam situasi ini, kehadiran mantan prajurit yang berpindah haluan menjadi bagian dari pasukan asing menimbulkan tanda tanya tentang motivasi dan konsekuensinya. Mengingat bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang ketat mengenai ketenangan dan loyalitas terhadap negara, pengunduran diri yang diambil oleh mantan prajurit TNI AL ini tentu tidak lepas dari banyak spekulasi.
Seperti yang kita ketahui, TNI AL memiliki sejarah panjang dalam menciptakan prajurit-prajurit yang terlatih dan disiplin. Pelatihan yang ketat dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan adalah hal yang selalu ditekankan di setiap level pendidikan militer. Namun, situasi di lapangan terkadang bisa membawa individu kepada keputusan yang mengejutkan. Keputusan pria tersebut untuk bergabung dengan militer Rusia memperlihatkan betapa kompleksnya keputusan yang diambil oleh individu yang pernah mengabdi di institusi kebanggaan negara.
Dari segi hukum, peralihan status seorang mantan prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara asing menjadi pertanyaan tersendiri. Di Indonesia, ada Undang-Undang yang mengatur mengenai larangan pegawai negeri sipil dan prajurit TNI untuk bergabung dengan tentara asing tanpa izin. Meskipun pria itu sudah bukan lagi prajurit aktif, tindakan tersebut tetap menuai konsekuensi hukum yang cukup serius.