Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (10/5/2024) memberikan dukungan besar untuk Palestina menjadi anggota penuh PBB dengan suara mayoritas yang mengesahkan resolusi tersebut. Sebanyak 143 negara mendukung resolusi tersebut, sementara sembilan menolak, termasuk dari AS dan Israel, dan 25 negara abstain. Resolusi ini menetapkan bahwa Palestina harus diterima sebagai anggota penuh PBB dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.
Meskipun resolusi ini merupakan survei global atas dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Keamanan PBB. Ini menjadi dorongan besar bagi Palestina, terutama setelah perang antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza, serta ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.
Dalam pidato di hadapan Majelis Umum sebelum pemungutan suara, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menekankan pentingnya perdamaian dan kebebasan bagi Palestina. Dia menyatakan bahwa suara sebagai dukungan untuk eksistensi Palestina dan bukan sebagai penentangan terhadap negara mana pun. Pernyataannya tersebut mendapat sambutan hangat dengan tepuk tangan dari hadirin.