Tampang

Bermasalah, Warga Mendatangi Ombudsman untuk Meminta Keadilan tentang Tanah Mereka

9 Apr 2018 12:38 wib. 1.445
0 0
Bermasalah, Warga Mendatangi Ombudsman untuk Meminta Keadilan tentang Tanah Mereka

Edi menyatakan bahwa warga sudah mulai merasa terusik, apalagi setelah PT Bumi Pari Asri mengklaim bahwa pihak perusahaan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di pulau tersebut. Selain itu, pagar-pagar pun telah dipasang dan pepohonan mulai ditebang. Edi mengharapkan agar Ombudsman menemukan adanya kesalahan administrasi dalam penerbitan SHM dan sertifikat haku guna bangunan (HGB) yang diatasnamakan PT Bumi Pari Asri oleh Kantor Pertanahan Jakarat utara.

"Semoga LAHP Ombudsman sesuai fakta di lapangan bahwa tidak pernah ada pengukuran tanah, tidak pernah diketahui masyarakat dan RT/RW, tapi sertifikat terbit 2014," ucap Edi.

Rencananya, hari ini Ombudsman akan menyampaikan LAHP mereka. Adapun persengkataan antara warga dengan PT Bumi Pari Asri dimulai sejak tahun 2014 silam. Ketika itu, PT Bumi Pari Asri datang ke pulau Pari dan menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga adalah lahan milik perusahaannya. Bahkan, perusahaan mengklaim telah memiliki SHM.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.