Negara Israel yang kita kenal sekarang berdiri pada tahun 1948, namun akar sejarah pembentukannya telah dimulai sejak abad ke-19. Pada era tersebut, antisemitisme, yang tercatat dalam berbagai catatan sejarah, mulai meroket dan memicu kepindahan banyak orang Yahudi dari Eropa ke Palestina. Tanah Palestina, yang menjadi pusat kerajaan-kerajaan kuno dalam tradisi Yahudi, sudah lama dipandang sebagai tanah air mereka sejak pengusiran massal pada abad pertama Masehi oleh bangsa Romawi. Dalam konteks ini, munculnya gerakan Zionisme di akhir abad ke-19, yang dipelopori oleh tokoh seperti Theodor Herzl, menjadi momentum penting yang menggerakkan keinginan untuk mendirikan negara Yahudi.
Pada saat gerakan Zionisme berkembang, jumlah orang Yahudi di Palestina masih sangat sedikit, sekitar 20 ribu jiwa. Motivasi internasional untuk mendukung pembentukan negara Yahudi di wilayah itu juga masih berlangsung minim. Ditambah lagi, Kekaisaran Ottoman yang menguasai Palestina saat itu memperketat kontrol terhadap imigrasi Yahudi. Namun, gelombang Perang Dunia I berubah menjadi titik balik. Inggris, dengan tujuan politik dan ekonomi, berjanji untuk mewujudkan tanah air bagi orang Yahudi di Palestina, meskipun pada saat yang sama, penduduk Arab setempat mendapatkan dukungan dari Prancis, menciptakan ketegangan yang semakin meruncing.