Ancaman dalam surat itu merujuk pada Bagian 620i dari Undang-Undang Bantuan Luar Negeri yang melarang bantuan militer ke negara yang menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan AS. Hal ini juga berhubungan dengan Memorandum Keamanan Nasional Presiden AS Joe Biden, yang memerlukan Departemen Luar Negeri untuk melaporkan kepada Kongres tentang jaminan bahwa penggunaan senjata AS oleh Israel tidak melanggar hukum AS atau internasional.
Meskipun surat tersebut tidak dimaksudkan sebagai ancaman, namun jelas menegaskan urgensi peningkatan bantuan kemanusiaan di Gaza, menurut juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby. Sikap serius Washington terhadap hal ini menjadi jelas dengan penerimaan dan tinjauan surat oleh pejabat Israel di Washington.
Ultimatum ini merupakan tindakan yang sangat berani yang memperlihatkan bahwa AS menyadari pentingnya pembenahan kondisi kemanusiaan di Gaza. Hal ini juga menunjukkan potensi perubahan dalam sikap dukungan Washington terhadap Israel.
Sejak perang dengan Hamas dimulai pada Oktober 2023, AS sudah sering mendorong Israel untuk membantu memperbaiki kondisi di Gaza. Meskipun AS sebagian besar menolak untuk memberlakukan pembatasan pada bantuan militer yang dikirim ke Israel, namun sikap AS pada saat ini menunjukkan adanya pergeseran sikap yang mungkin terjadi. Pengaruh dari konflik yang terus berlanjut di kawasan tersebut menjadi penting bagi kebijakan luar negeri AS.