Tampang.com - Dicabutnya izin PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) berbuntut panjang. Banyak jemaah yang sudah mendaftar jadi korban. Mereka gagal berangkat umrah atau berhaji, padahal sudah membayar biayanya.
Termasuklah 178 warga Sumsel. Solusi yang coba diupayakan Majelis Taklim Al-Lail sebagai perpanjangan tangan First Travel di Lahat menemui jalan buntu. Janji untuk memberangkatkan umrah 178 jemaah tersebut pada Agustus lalu tidak terwujud. Akhirnya, tujuh orang mewakili seratus lebih jemaah itu menempuh jalur hukum.
Mereka melapor kasus itu ke Mapolres Lahat, kemarin (6/11). Para jemaah yang sebagian besar warga Lahat itu sudah menyetor uang sejak dua tahun lalu. Per orang Rp19.500.000. “Tujuan kami mau beribadah ke Tanah Suci, tapi ditipu seperti ini,” kata Aminuddin (72), salah seorang jemaah yang melapor.
Menurut pensiun PNS ini, seluruh uang sebagai persyaratan keberangkatan umrah seperti yang diminta Al-Lail sudah dipenuhi. Namun, saat jadwal keberangkatan Agustus lalu, mereka tidak jadi diberangkatkan. “Alasannya tidak jelas. Upaya cari jalan keluar juga tidak ada hasil,” kata warga Kelurahan Kota Baru ini.
Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, Bakrun mengungkapkan, total kerugian yang dialami 178 jemaah mencapai Rp8 miliar. Katanya, yang gagal berangkat Agustus kemarin ada 178 orang. “250 orang menunggu diberangkatkan tahun depan (2018),” bebernya saat mendampingi jemaah melapor ke Polres Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Paur Humas, Ipda Sabar T, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perwakilan jemaah umrah yang gagal berangkat. Kami belum dapat berkomentar banyak karena masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dulu,” kata Sabar.
Terpisah, pengelola majelis taklim Al-Lail, dr Hj Laela Cholik mnjelaskan, Al-Lail merupakan perpanjangan tangan dari PT First Anugerah Karya Wisata. Sedangkan izin perusahaan itu sebagai penyelenggara ibadah umrah sudah dicabut Kemenag RI dengan keputusan nomor 589 tahun 2017.
“Terima kasih infonya (soal adanya laporan polisi). Ini cobaan terbesar yang Allah swt berikan kepada kami. Allah swt tahu yang sebenarnya dan saya rasa Pak Sukarni (salah seorang korban) tahu yang sebenarnya,” katanya via WhatsApp.
Menurut Hj Laela, Al-Lail hanya bermaksud membantu para jemaah agar bisa umrah bersama melalui First Travel (FT). Sebab tujuan Al-Lail hanya ingin membahagiakan orang banyak. “Tapi rupanya Allah swt memberi cobaan ini,” imbuhnya.
Diungkap Hj Laela, dia juga jemaah umrah FT. Sejak awal, pihaknya sudah beri tahu jemaah adanya persoalan di tingkat pusat. Doa dan support dari jemaah telah menguatkan pihaknya selama ini. “Mereka menelepon, datang ke rumah untuk menguatkan saya dalam menghadapi cobaan ini. Kami terus berupaya melalui lawyer yang ditunjuk agen kita di Jakarta,” bebernya,
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi MPdI, mengungkapkan, bagi jemaah yang merasa dirugikan silakan melapor kepada pihak yang berwenang. Dia menegaskan, izin operasional First Travel sudah cukup lama dicabut setelah pemiliknya tertangkap karena telah menipu ribuan jemaah.
Sebenarnya, kata Alfajri, untuk perpanjangan resmi First Travel di wilayah Sumsel ini tidak ada. “Karena belum ada yang melaporkan dan mengurus pembuatan surat izin operasional First Travel di Sumsel,” tegasnya.
Namun, marketing First Travel melalui perpanjangan tangannya berhasil mendapatkan jemaah yang kini jadi korban. Karena itulah, Kemenag dan semua jajarannya di kabupaten/kota selalu mengimbau kepada para calon jemaah agar sebelum mendaftar umrah dapat mencari informasi terlebih dahulu di Kemenag masing-masing. “Selama ini masih banyak jemaah yang ikut travel abal-abal, padahal sudah diingatkan agar lebih berhati-hati,” cetusnya.
Padahal, dengan datang ke kantor Kemenag, calon jemaah akan mendapatkan lima pasti. Yakni pasti travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya. “Jangan tergiur dengan biaya murah,” pungkas Alfajri.
Kemenag Sumsel mencatat ada 29 agen travel umrah dan haji resmi yang beroperasional di Bumi Sriwijaya. “Bisa dicek atau ditanyakan ke Kemenag,” imbuhnya.
Maraknya penipuan perjalanan ibadah umrah membuat Pemprov Sumsel membatasi ruang gerak agen travel.
Belum lama ini, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin meminta Kemenag menyetop izin bagi travel luar yang mengambil jemaah umrah dari Palembang dan berangkat dari luar Palembang.
Sebelum ini, ada beberapa kasus serupa oleh travel lain yang jemaahnya gagal berangkat umrah. Di antaranya, pada Juni 2017, ada 48 jemaah asal Baturaja yang gagal berangkat.
Beberapa hari menunggu di Batam, nasib mereka tidak ada kejelasan sehingga terpaksa pulang ke Baturaja. Pada 2016, 40 warga Ogan Ilir melaporkan sebuah biro travel karena kesal tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai janji. Total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Pada 2015, ada ratusan jemaah yang gagal umrah melalui GHN Tour and Travel. Di tahun itu juga, ada juga puluhan calon jemaah umrah asal Prabumulih dan Muara Enim yang gagal umrah. Padahal, mereka sudah membayar biayanya.