Tampang

Arab Saudi Pimpin Komisi PBB untuk Hak-Hak Perempuan

29 Mar 2024 00:45 wib. 143
0 0
Perempuan Arab Saudi
Sumber foto: (qubaca.id/ gulfnews.com)

Sebagai upaya untuk mencegah terpilihnya Arab Saudi, HRW sempat melakukan lobi kepada negara-negara anggota komisi lainnya, seperti Belanda, Jepang, Portugal, dan Swiss, agar mereka memprotes keputusan ini. Namun, tidak ada satu pun negara yang bersedia untuk menyuarakan keberatan mereka secara terbuka. Louis Charbonneau, Direktur PBB di HRW, menyatakan bahwa jika semua negara anggota komisi memprotes dengan cukup keras, maka pemilihan Arab Saudi sebagai ketua tidak akan terjadi. Menurutnya, sikap diam negara-negara anggota ini menunjukkan kurangnya komitmen serius terhadap perlindungan dan penegakan hak-hak perempuan di tingkat global.

"Sebuah negara yang memenjarakan perempuan hanya karena mereka memperjuangkan hak-haknya, tidak pantas menjadi wajah forum utama PBB untuk hak-hak perempuan dan kesetaraan gender. Otoritas Arab Saudi harus menunjukkan bahwa kehormatan ini tidak sepenuhnya tidak pantas mereka dapatkan, dengan segera membebaskan semua aktivis hak-hak perempuan yang ditahan, mengakhiri sistem perwalian laki-laki, dan memastikan hak-hak perempuan sepenuhnya setara dengan laki-laki", ujar Charbonneau, dikutip dari The Guardian.

Arab Saudi telah lama dikritik karena kebijakan-kebijakannya yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan. Meskipun negara ini telah mengambil beberapa langkah reformasi, seperti mengizinkan perempuan untuk mengemudi sejak 2018 dan tinggal sendiri tanpa izin wali laki-laki sejak 2021, namun sistem perwalian laki-laki masih belum sepenuhnya dihapuskan.

Undang-undang status pribadi yang ditetapkan pada 2022, yang diklaim sebagai bukti kemajuan hak-hak perempuan oleh pejabat Arab Saudi, ternyata masih mengharuskan perempuan untuk mendapatkan izin dari wali laki-laki untuk menikah dan mewajibkan istri untuk mematuhi suaminya sebagai syarat dukungan finansial.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?