Ada beberapa negara yang menerapkan kebijakan bebas visa, di mana wisatawan dari sejumlah negara tertentu dapat masuk ke wilayah tersebut tanpa visa. Kebijakan bebas visa ini biasanya berlaku untuk jangka waktu kunjungan tertentu, tetapi dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain. Contoh negara-negara yang menerapkan kebijakan bebas visa antara lain adalah Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan sebagainya.
Adapun untuk negara-negara yang menerapkan kebijakan visa on arrival, wisatawan dapat memperoleh visa di pintu masuk negara tersebut. Namun, tetap perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku, seperti biaya visa, durasi tinggal, dan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa on arrival. Kebijakan visa on arrival ini juga bervariasi di tiap negara, jadi penting untuk memeriksa informasi terkini sebelum melakukan perjalanan.
Namun, perlu diingat bahwa kebijakan bebas visa atau visa on arrival bukan berarti bahwa seseorang dapat mengunjungi negara tersebut tanpa memperhatikan aturan dan batasan yang berlaku. Wisatawan tetap harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, seperti memiliki paspor yang sah, mematuhi durasi tinggal yang diizinkan, dan tidak melanggar hukum di dalam negeri yang dikunjungi.