Pemerintah yang menerapkan kebijakan ini percaya bahwa nama adalah cerminan dari identitas nasional dan warisan budaya. Melindungi "kemurnian" nama dianggap sebagai cara untuk menjaga identitas bangsa dari pengaruh asing. Meskipun argumen ini bisa diperdebatkan, tujuannya jelas: mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang dianggap penting bagi kohesi sosial.
Di sisi lain, ada juga negara yang melarang nama-nama yang punya konotasi radikal atau berbahaya. Misalnya, nama-nama yang dikaitkan dengan kelompok teroris atau ideologi kekerasan pasti akan ditolak. Larangan ini adalah bagian dari upaya keamanan nasional untuk mencegah penyebaran ideologi berbahaya.
Menghindari Ambiguitas dan Kerumitan Administratif
Aturan penamaan juga sering kali dibuat untuk menjaga ketertiban administratif. Nama yang terlalu panjang, menggunakan simbol atau angka, atau tidak memiliki ejaan yang jelas bisa menciptakan masalah di sistem pendaftaran sipil. Islandia, misalnya, punya Komite Penamaan Islandia yang harus menyetujui nama-nama baru. Salah satu aturan mereka adalah nama harus dapat dieja dan diucapkan sesuai dengan fonetik Islandia. Mereka melarang nama yang tidak bisa dikonjugasi secara gramatikal.
Aturan seperti ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan, identifikasi, dan komunikasi dalam sistem birokrasi. Nama yang tidak standar bisa menyebabkan kesalahan input data, kebingungan dalam dokumen hukum, atau kesulitan dalam sistem identifikasi yang terkomputerisasi. Dengan membatasi pilihan, pemerintah bisa memastikan semua nama warga negaranya terdaftar dengan rapi dan konsisten.
Perlindungan Terhadap Hak Cipta dan Nama Merek
Beberapa negara juga punya aturan yang melarang penggunaan nama-nama yang merupakan merek dagang atau hak cipta. Nama seperti "Apple", "Google", atau "McDonald's" mungkin lucu, tapi berpotensi melanggar hukum hak cipta. Nama-nama seperti "Nutella" di Prancis atau "Ikea" di Swedia dilarang dengan alasan ini. Negara-negara yang memiliki undang-undang hak cipta yang ketat ingin memastikan bahwa hak milik intelektual tetap terlindungi, bahkan dalam konteks penamaan individu.