Ancaman penurunan kelas Bandara Haji Asan Sampit dari II ke III akan berdampak besar bagi Kotim. Pemkab dan masyarakat akan dirugikan. Hal itu juga akan berimbas pada perekonomian. Warga akan kesulitan jika ingin bepergian menggunakan jasa penerbangan.
”Yang dirugikan Kotim juga kalau soal bandara ini kita abaikan. Ini adalah hasil audit dari Kemenhub yang mesti ditindaklanjuti. Tidak bisa ditunda,” tegas Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Rabu (29/11).
Sebagai imbas dari pembenahan bandara, lanjutnya, ruas Jalan Tjilik Riwut akan diputus total, terutama di sekitar jalan tikungan bandara yang terkena perpanjangan landasan pacu. Artinya, kendaraan jika menuju Kota Sampit wajib melalui kilometer 8 jalan lingkar luar utara.
Meski begitu, lanjutnya, Pemkab Kotim juga memastikan kesiapan pengalihan jalur itu sudah aman. Apalagi anggaran sekitar Rp 87 miliar telah dialokasikan untuk jalan lingkar utara yang bersumber dari APBN.