Ketinggian pagar dan landasan pacu bandara menjadi indikator penilaian Kementerian Perhubungan saat melakukan audit. Kemenhub meminta landasan diperpanjang. Kemudian, tinggi pagar bandara harus mencapai 2,5 meter agar tidak mudah dimasuki siapa pun. Jika tak ada perbaikan, kelas bandara akan turun dari II ke III.
Menurut Yan, jika pagar ditinggikan lagi, pihaknya harus mengubah atau mendisplace runaway serta posisi lampu pendukung untuk penerbangan. Ketinggian pagar bisa ditambah bila landasan diperpanjang ke timur (ke arah Sungai Mentaya).
Namun, lanjut Yan, hal itu perlu proses alot dan panjang, karena berbenturan dengan persetujuan warga. Catatan Radar Sampit, lahan di bandara sebelumnya juga bermasalah terkait klaim tanah dengan warga.
”Cara satu-satunya agar prosesnya tidak alot, harus diperpanjang ke arah barat. Namun, konsekuensinya ruas Jalan Tjilik Riwut yang berbatasan dengan ujung landasan harus siap-siap dipindah ke lingkar utara,” kata Yan.