”Cara satu-satunya agar prosesnya tidak alot, harus diperpanjang ke arah barat. Namun, konsekuensinya ruas Jalan Tjilik Riwut yang berbatasan dengan ujung landasan harus siap-siap dipindah ke lingkar utara,” kata Yan.
Yan menuturkan, hal tersebut bisa jadi dilakukan. Pasalnya, ujung landasan pacu dengan Jalan Tjilik Riwut masih memiliki sisa tanah sepanjang 200 meter. Dengan asumsi, perpanjangan dapat dilakukan maksimal 150 meter.
Mengenai urusan keamanan, masyarakat diminta tidak bertindak bodoh ketika ada pesawat mendarat. Sebab, tekanan udara yang keluar dari pesawat bermesin jet itu sangat kuat, sehingga orang yang berada di buritan pesawat akan terpental.
Kejadian seperti itu pernah terjadi. Yan menceritakan, ketika pesawat hendak mendarat, ada warga membonceng anaknya melintas di jalan yang memotong landasan itu. Petugas bandara sudah mengingatkan agar menunggu sampai pesawat berhenti. Namun, warga itu tidak peduli dan menyepelekan peringatan petugas.
”Akhirnya yang saya khawatirkan kejadian juga. Warga tersebut terpental bersama anaknya sejauh lima meter bersama motor yang dikendarainya karena tekanan jet blast. Untungnya, ada pagar yang menahan tubuhnya dan motor yang ditumpanginya tidak menimpanya,” ujar Yan.
Kepala Bandara Haji Asan Sampit, Zuber, mengatakan, Pemkab Kotim harus mengizinkan perpanjangan landasan pacu agar memenuhi kriteria tim audit dan kelas bandara tidak diturunkan.
Landasan pacu sekarang yang seluas 2.060x45 meter, menurut Zuber, masih berisiko dimasuki warga setempat untuk sekadar merasakan sensasi jet blast atau tekanan udara saat pesawat mendarat. Tidak ada cara lain selain memperpanjang landasan agar pesawat bisa mendarat dengan aman dan nyaman.
”Pemkab harus izinkan kami memperpanjang landasan. Selama ini, masyarakat dapat memasuki area runaway akibat jarak landasan dengan permukiman sangat berdekatan. Jika sudah diperpanjang, otomatis jarak landing pesawat dengan warga sudah pasti jauh,” ujarnya.
Terkait ancaman penurunan kelas dari Kementerian Perhubungan, Zuber mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kotim. Dishub mewacanakan akan membentuk Komisi Pengawasan Sekitar Bandar Udara.
Komisi itu, kata Zuber, untuk melakukan monitoring setiap aktivitas yang akan diprioritaskan dalam lingkup pelayanan dan keamanan penumpang. Di sisi lain, Zuber menjelaskan, untuk memutuskan bandara turun kelas atau tidak, poin utamanya bukan dilihat dari besar badannya pesawat.
”Tolok ukur yang dipakai untuk menentukan bandara turun kelas atau tidak itu adalah pergerakan pesawat, pergerakan penumpang, dan pergerakan barang. Bukan ukuran pesawatnya,” tegasnya.
Buka Jalan Baru
Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, jalan baru akan dibuka untuk warga di sekitar bandara yang akan ditembuskan ke jalan lingkar Samekto. Jalan warga di ujung bandara tersebut akan ditutup, sehingga tidak ada lagi warga yang melintas di jalan tersebut dan mengganggu akses penerbangan.