Tampang

Karyawan di Singapura Kini Bisa Meminta Hari Kerja 4 Hari & Lebih Banyak Hari WFH

18 Apr 2024 06:08 wib. 40
0 0
Karyawan di Singapura Kini Bisa Meminta Hari Kerja 4 Hari & Lebih Banyak Hari WFH
Sumber foto: istock

Karyawan di Singapura dapat berharap untuk memiliki lebih banyak kontrol atas jadwal kerja dan lokasi di bawah pedoman tripartit baru. Pedoman baru ini, yang diumumkan pada Senin, 15 April, oleh Tripartite Alliance for Fair and Progressive Employment Practices (TAFEP), akan mulai berlaku mulai 1 Desember tahun ini, seperti dilaporkan oleh Bloomberg.

TAFEP adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, Kongres Serikat Perdagangan Nasional, dan Federasi Pengusaha Nasional Singapura. Meskipun pedoman ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun mereka memerlukan semua perusahaan di Singapura untuk membentuk proses formal bagi karyawan untuk meminta pengaturan kerja yang fleksibel. Selain itu, mereka juga dapat meminta lokasi kerja yang fleksibel.

Menurut Yeo Wan Ling, rekan penanggung jawab Grup Kerja Tripartit, akses ke pengaturan kerja yang fleksibel seringkali menjadi pertimbangan utama bagi para pengasuh, pekerja perempuan, dan pekerja senior. Pedoman baru ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi karyawan untuk mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional mereka, serta untuk memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawab keluarga dan kewajiban lainnya dengan lebih baik.

Berdasarkan pedoman baru, karyawan dapat meminta untuk bekerja dari rumah (WFH) atau mengatur jadwal kerja selama 4 hari seminggu. Selain itu, mereka juga dapat meminta untuk bekerja di lokasi yang berbeda, seperti kantor cabang atau ruang kerja bersama. Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi karyawan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal mobilitas atau mereka yang tinggal jauh dari kantor pusat perusahaan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk, ke Taman Balai Kota Bandung!
0 Suka, 0 Komentar, 1 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?