Utang First Travel ternyata menggunung. Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan bahwa biro perjalanan itu diduga berutang setidaknya Rp 848,7 miliar kepada para jemaah yang belum diberangkatkan.
Itu belum termasuk utang ke beberapa pihak lain. Ada uang tiket yang belum dibayar sebesar Rp 85 miliar, juga ke agen yang menyiapkan visa Rp 9,7 miliar.
Selai itu, ternyata First Travel juga memiliki utang pada penyedia hotel di Mekah dan Madinah.
Pengusaha asal Mesir Ahmes Saber Amin mengukapkan bahwa First Travel berhutang padanya hingga mencapai Rp 25 Miliar.