Sopir angkot jurusan Cijerah - Sederhana, RH (23) diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur.
Penangkapan tersebut bermula ketika anggota PJR Polres Cimahi melakukan patroli di Tol Pasteur KM 4 arah Baros, Cimahi sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (12/9/2017). Petugas melihat seorang remaja putri berjalan sendirian di pinggir jalan.
Ternyata, pelaku menyetubuhi korban EN (15) di dalam angkot di pinggir jalan tol, lalu meninggalkannya
"Anggota yang patroli melihat perempuan sedang berjalan sambil menangis," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kamis (14/9/2017).
Kapolres Cimahi AKBP Rsudy menuturkan petugas yang mendapati perempuan itu lalu membawanya ke Polres Cimahi. Kepada unit PPA Polres Cimahi, EN mengaku disetubuhi oleh sopir angkot di dalam Tol Pasteur Bandung.