Dalam rangka mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga, pemerintah juga diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban, serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan tersebut. Selain itu, dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi serta mengawasi lingkungan sekitar juga penting guna mencegah terulangnya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus pembunuhan Siti Oktaviani menjadi sebuah cerminan nyata akan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Semoga kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi perempuan di Indonesia.