Berdasarkan data, hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, saat menggelar jumpa pers di Kepulauan Riau pada Senin, 26 Mei 2025. Pengungkapan ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi BNN, tetapi juga menunjukkan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak dalam memberantas narkoba di Tanah Air.
Pengungkapan narkoba seberat 2 ton ini terjadi di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan aparat keamanan lainnya berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Marthinus Hukom menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan keberanian para petugas yang berupaya keras membersihkan peredaran narkoba di Indonesia. Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkoba di masa yang akan datang.
Menurut informasi yang diperoleh, sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Asia. Rencana awal mereka adalah memasok narkotika ini ke pasar Indonesia yang dikenal memiliki permintaan tinggi terhadap narkoba. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, BNN berharap dapat menggagalkan rencana jahat jaringan narkoba yang ingin merusak generasi muda Indonesia.