Saut pun berharap agar ke depannya kejadian ini tidak terulang lagi di lapas maupun rutan manapun. KPK juga menginginkan sistem tata kelola penjara harus diperbaiki agar peristiwa tersebut tidak berkelanjutan.
"Diharapkan ke depan ini tidak terulang lagi. Tetapi kalau tata kelola penjara yang baik seperti apa, kita memberikan masukan," harapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, pihaknya menemukan sejumlah kamar mewah bagi napi koruptor serta menemukan adanya sel tahanan yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.
Atas kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka yakni Wahid Husen (Kalapas Sukamiskin), Hendri Saputra (orang kepercayaan Wahid), serta dua napi yang diduga penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.