Kisah ini bermula di sebuah Bukit Panjang di Singapura di mana wanita tersebut diduga melakukan hubungan fisik tanpa persetujuan dengan pria ODGJ antara bulan Januari dan Februari 2022. Aksi yang tak senonoh tersebut diduga juga melibatkan teman pria wanita ini, yang diketahui menyaksikan perbuatan yang dituduhkan melalui video call di ponselnya.
Pengungkapan kasus ini memberikan kita gambaran betapa rentannya orang dengan disabilitas dalam menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan dan keamanan bagi mereka perlu ditingkatkan, agar mereka tidak menjadi sasaran tindakan kejahatan yang tidak manusiawi.
Kasus serupa juga terjadi di luar negeri, di mana sebuah video menunjukkan pasangan yang sedang berhubungan badan di taman Battery Park, Manhattan, Amerika Serikat. Kasus ini memicu kemarahan warga sekitar, terutama karena aksi tersebut dilakukan di tempat umum di mana anak-anak kecil juga berada. Perlakuan yang tidak senonoh tersebut disoroti oleh banyak pihak, yang mencela pasangan tersebut dan menuntut tindakan hukum yang tegas.
Tindakan tidak senonoh di muka umum, seperti yang terjadi di New York City, secara jelas dilarang dan dapat dikenai sanksi berat dalam hukum setempat. Kasus ini menjadi contoh bagaimana ketidaksenonohan yang dilakukan di tempat umum dapat menciptakan dampak sosial dan psikologis yang negatif bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang menjadi saksi dari aksi tersebut.