Rumah nenek Pegi Perong tersebut terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tempat di mana Pegi Perong tinggal bersama neneknya sejak kecil. Di sana juga tinggal ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.
Hingga saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi, sedangkan warga sekitar pun mulai ramai menonton kedatangan petugas kepolisian di rumah nenek Pegi.
Pelaku yang ditangkap, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan salah satu dari tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap tersebut sudah menjadi buron selama delapan tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.