Sebuah insiden kekerasan yang mengejutkan terjadi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial A ditangkap oleh pihak kepolisian karena menyiramkan air keras kepada pasangan suami istri yang sedang berboncengan motor, MAS dan EN. Pelaku mengaku terinspirasi dari aksi serupa yang dilakukan terhadap anggota kepolisian di Jakarta Timur ketika membubarkan aksi tawuran. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui terinspirasi dari kejadian sebelumnya yang menimpa seorang anggota kepolisian yang menjadi korban penyiraman air keras.
Menurut Arsya, pelaku meyakini bahwa menyiramkan cairan berbahaya seperti air keras merupakan cara efektif untuk melukai korbannya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergugah untuk meniru perbuatan pelaku atau terlibat dalam tindak kejahatan lainnya. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan dikenai ancaman hukuman penjara yang lama, sementara dampaknya bagi korban akan sangat fatal.