Tampang

Manis Berujung Empat Tahun: Pelaku ‘Raja Gula’ Impor Dihukum 4 Tahun

30 Okt 2025 17:28 wib. 20
0 0
 Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber foto: Google

Jakarta — Empat bos perusahaan swasta divonis masingmasing 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan banyak pihak dan merugikan negara sebesar Rp578,1miliar. Antara News+1

Sidang putusan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (29Oktober2025). Majelis hakim, dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika, menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama. Antara News+1

Keempat yang divonis tersebut adalah:

  • Wisnu Hendraningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo) yang dijatuhi denda Rp200juta subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti Rp60,991miliar. detiknews+1

  • Indra Suryaningrat (Dirut PT Medan Sugar Industry) dengan uang pengganti Rp77,212miliar. detiknews

  • Hansen Setiawan (Dirut PT Sentra Usahatama Jaya) dengan uang pengganti Rp41,382miliar. detiknews

  • Ali Sandjaja Boedidarmo (Dirut PT Kebun Tebu Mas) dengan uang pengganti Rp47,868miliar. detiknews

Hakim menyebut bahwa perbuatan mereka mendapatkan keuntungan dari izin impor gula mentah yang seharusnya diperuntukkan melalui mekanisme yang sah, namun dimanfaatkan secara melawan hukum untuk keperluan swasta. Kerugian negara pun terbukti mencapai angka yang signifikan, yakni Rp578,1miliar. Antara News+1

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut bahwa halyang memberatkan adalah para terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi, sedangkan pertimbangannya meringankan adalah bahwa mereka belum pernah dihukum sebelumnya serta telah melakukan penitipan uang pengganti ke rekening pemerintah. Antara News

Kasus ini bermula dari dakwaan terhadap sembilan petinggi perusahaan swasta yang diduga mengatur dan memanfaatkan izin impor gula kristal mentah (GKM) pada 20152016, yang seharusnya untuk stabilisasi harga dan stok gula nasional. detiknews+1

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Alami Ini Mampu Usir Bau Mulut
0 Suka, 0 Komentar, 12 Sep 2017

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?