Dari penangkapan ketiga mahasiswa STIKOM tersebut , diamankan sejumlah barang bukti, antara lain laptop, gadget, dan modem yang diduga digunakan dalam aksi mereka melakukan tindak kriminal electronic tersebut.
Dari informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS, NA, ATP masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.
Penangkapan ketiga mahasiswa STIKOM tersebut, membuat geger warga Sahawan. Dimana salah satu dari mahasiswa tersebut bertempat tinggal di Sawahan yaitu KPS, sedangkan satu lagi warga Kecamata Gubeng Surabaya yaitu NA, dan satu lagi mahasiswa berinisial ATP adalah berasal dari Banyuwangi dan kost di Surabaya.