Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto telah menyatakan bahwa Brigadir Anton Kurniawan (AK), anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat dalam kasus pembunuhan, terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, memberikan pernyataan terkait kasus yang menghebohkan masyarakat Kalimantan Tengah. Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangka Raya, terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan warga di Kalteng, serta terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurut Irjen Pol Djoko Poerwanto, hasil tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri terhadap Brigadir Anton Kurniawan menunjukkan adanya konsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa oknum polisi ini terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang kemudian mempengaruhi perilaku dan tindakannya dalam menyelesaikan kasus hukum.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan menimbulkan kecaman dari masyarakat Kalimantan Tengah. Di satu sisi, sebagai penegak hukum, polisi seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi dan menjalankan hukum. Namun, keterlibatan seorang anggota polisi dalam penyalahgunaan narkotika serta kasus pembunuhan menimbulkan citra buruk terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.