"Kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku," tambah Setyo.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian masih mencari barang bukti, saksi, dan juga mengumpulkan berbagai macam keterangan, termasuk di dalamnya keterangan para ahli.
"Semua yang terkait termasuk ahli bahasa. Semualah," Ujar Setyo.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, tiga pihak sudah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke pihak yang berwenang. Adapun dua pihak lain, rencana akan melaporkan juga Sukmawati ke Bareskrim. Presidium Alumni 212 akan melaporkannya hari ini (4/4) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) satu hari setelahnya.