Kapolres Cimahi AKBP Rsudy menuturkan petugas yang mendapati perempuan itu lalu membawanya ke Polres Cimahi. Kepada unit PPA Polres Cimahi, EN mengaku disetubuhi oleh sopir angkot di dalam Tol Pasteur Bandung.
"Awalnya saat ditemukan oleh anggota PJR, korban tidak mengaku diperkosa dan ditinggalkan. Tapi setelah diintrogasi oleh unit PPA, korban mengaku," ungkap dia.
Dia menjelaskan setelah mengetahui pengakuan EN, polisi lalu melihat CCTV di Tol Pasteur. Petugas mendapati petunjuk angkot yang meninggalkan korban. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi pengurus angkot jurusan Cijerah - Sederhana hingga tertuju pada nama RH yang tak lain pelaku pemerkosaan. RH lalu diamankan polisi.
"Kami amankan hari itu juga pelaku setelah melakukan pengembangan," jelas dia.