"Tim Srikandi mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan korban bernama WN (13) dan dua orang pelaku bernama LS (15) dan YIZ (16)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com , Minggu (11/3/2018).
Adapun aksi tersebut dilakukan LS dan YIZ di sekitar kawasan Ruko Modernland Cipondoh, Tangerang.
Menurut Harry, motif terjadinya aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh urusan asmara.
"Jadi salah satu pelaku ini tidak terima kalau pacarnya telah direbut oleh korban," ungkap Harry.