Tampang.com | Sebanyak 24 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam razia gabungan yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar dua titik utama yang dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.
Lokasi Pertama: Eks Lokalisasi Sukarami, 10 Positif dan Bawa Ekstasi
Razia pertama dilakukan di eks lokalisasi Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami. Di tempat ini, 10 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Beberapa di antaranya juga kedapatan membawa pil ekstasi.
“Kami mendapati dua butir ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung,” ungkap AKBP Christopher S Panjaitan, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Petugas bahkan sempat memergoki sejumlah pengunjung yang mencoba bersembunyi di dalam mobil, namun mereka akhirnya dikeluarkan dan hasil tes urinenya terbukti positif.