Tampang

Sidang Kasus Impor Gula: Tom Lembong Lega, Keterangan Saksi Dinilai Menguntungkan

25 Mar 2025 10:22 wib. 67
0 0
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat hendak menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Sumber foto: Kompas.com

"Ada tembusan ke Presiden, Kapolri, KSAD?" tanya Tom dalam persidangan.
"Iya," jawab Eko.

Kesaksian ini memperkuat klaim bahwa kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan bukan keputusan sepihak.

Tuduhan Korupsi dan Kerugian Negara

Meski merasa lega dengan kesaksian para saksi, Tom Lembong masih menghadapi dakwaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menilai kebijakan impor gula yang ia lakukan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Sidang akan terus berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi lainnya serta pembelaan dari pihak Tom Lembong. Ia pun berharap bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat membuktikan bahwa kebijakan yang ia ambil tidak merugikan negara dan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?